"Masa tanggap darurat penanganan korban kami perpanjang karena pertimbangan masih ada beberapa korban banjir dan longsor yang belum ditemukan," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam keterangan resmi yang diterima Antara, Senin.
Sebelumnya, Pemkab Pacitan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Keadaan Darurat yang ditetapkan oleh Bupati Pacitan selama tujuh hari, yakni mulai Selasa (28/11) hingga Senin atau hari ini (4/12).
Namun, mengingat jumlah korban terus bertambah, maka masa tanggap darurat diperpanjang tujuh hari hingga 12 Desember.
"Situasi atau masa tanggap darurat yang semula akan berakhir tanggal 4 Desember 2017 akan diperpanjang hingga 12 Desember mendatang," katanya.
Dia mengatakan bahwa Pemda beserta seluruh aparat yang ada berkonsentrasi memfokuskan pembersihan sekolah-sekolah sehingga diharapkan sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Berikutnya, penanganan masalah kesehatan, baik obat-obatan maupun tenaga medis sudah cukup," kata Willem.
Selain itu, Willem menegaskan fokus penanganan saat ini adalah melanjutkan pencarian korban hilang, penanganan pengungsi termasuk pemenuhan kebutuhan pangan dan obat-obatan.
"Kemudian melakukan assessment sehingga pemulihan bisa dilakukan secepat-cepatnya sesuai instruksi presiden sehingga masyarakat yang terdampak tidak tinggal di situasi darurat terlalu lama," ujarnya.
Sementara, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk persediaan makanan, dapur umum terpusat di Kelurahan Pacitan oleh Dinas Sosial diperkuat bantuan warga dan Denbekang Korem Madiun.
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Pacitan membuka 34 titik pelayanan kesehatan dengan 30 dokter, 150 perawat, 100 bidan dari Kabupaten Pacitan, dan perbantuan ikatan profesi kesehatan lainnya.
PDAM juga menyediakan air bersih dengan kekuatan dua tangki dan distribusi sesuai permintaan dari kepala desa.
"Pembersihan lingkungan secara swadaya telah dilakukan oleh masyarakat, dibantu truk dari pemadam serta relawan. Mereka fokus pembersihan lingkungan di jalan, fasilitas umum, sekolah, ibadah, dan tempat tinggal," kata Sutopo.
Selain 25 korban jiwa, bencana alam banjir dan tanah longsor di Pacitan juga merusak sebanyak 615 rumah warga di delapan kecamatan di Kabupaten Pacitan.
Laman infobencana.pacitankab.go.id, Senin (4/12) menginformasikan bahwa wilayah dengan kerusakan rumah terbanyak berada di Kecamatan Nawangan dengan 196 rumah, Kebonagung 178 rumah, Ngadirojo 101 rumah, Tegalombo 24 rumah, Tulakan 45 rumah, Punung 42 rumah, Donorojo 21 rumah dan Pringkuku empat rumah.
Selain rumah warga rusak, sepanjang 23.130 meter jalan di Pacitan mengalami kerusakan dari tingkat sedang hingga cukup parah, 820 meter tanggul rusak dan 86 meter jembatan rusak.
Sementara jumlah korban tercatat 25 orang, dengan 23 di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dua lainnya masih dalam pencarian.
"Rekapitulasi jumlah korban Bencana banjir dan tanah longsor terdiri dari enam korban banjir, 19 orang korban tanah longsor," kata Komandan Tanggap Darurat Bencana Alam Pacitan Letkol (Kav) Aristoteles Hengkeng Nusa Lawitang.
Korban terbanyak, kata Aris, adalah dari Kecamatan Kebonagung sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat bencana alam tanah longsor.
"Di Kecamatan Pacitan lima orang meninggal akibat banjir, di Tulakan tiga orang akibat tanah longsor, di Tegalombo satu orang akibat banjir, di Nawangan ada dua orang akibat bencana alam tanah longsor, di Arjosari dua korban akibat tanah longsor," paparnya.
Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017