"Kami baru saja selesai rapat Komisi I DPR dan disepakati Rabu (6/12) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan mulai pukul 10.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, uji kelayakan itu dimulai pukul 10.00 WIB dan dimulai dengan dilakukan pemeriksaan administrasi calon panglima TNI, lalu pukul 10.45 WIB baru dimulai uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut dia, uji kelayakan itu akan dilakukan secara terbuka ketika pemaparan visi-misi namun saat pendalaman akan dilakukan tertutup karena kemungkinan banyak hal yang sifatnya rahasia. "Setelah itu, kami akan rapat tertutup untuk memutuskam menolak atau menyetujui," ujarnya.
Menurut dia materi pendalaman visi-misi calon panglima TNI akan bermacam-macam yang diajukan anggota Komisi I DPR, namun dia menyoroti beberapa hal.
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, dia akan mendalami mengenai rencana strategis sistem kesenjataan TNI. "Selama pengalaman, pada prinsipnya Komisi I tidak pernah menolak karena itu pilihan terbaik dan persyarartan-persyaratan sudah terpenuhi," katanya.
Dia menilai tidak ada aturannya uji kelayakan harus mendengarkan dahulu masukan publik sehingga hal itu bisa dilakukan sesudah atau sebelum seorang diusulkan menjadi panglima TNI.
Sebelumnya, DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI.
"Tadi pagi saya menerima Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyampaikan surat dari presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima baru TNI," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Zon mengatakan, setelah pimpinan menerima surat tersebut, langsung diserahkan kepada Kesekjenan DPR untuk di proses dan dijadwalkan hari ini akan digelar rapat pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah DPR.
Dia menjelaskan dalam surat presiden itu juga disampaikan keinginan agar proses pergantian panglima TNI tidak dalam waktu yang lama.
Dalam perkembangannya, rapat pengganti Badan Musyawarah DPR pada Senin (4/12) memutuskan untuk menugaskan Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI yang telah diajukan Presiden Joko Widodo.
"Terkait pengangkatan panglima TNI atas usulan dari presiden, ditugaskan kepada Komisi I DPR dan itu sudah kami putuskan," kata Zon, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12).
Dia mengatakan setelah diputuskan, Komisi I DPR bisa langsung bekerja untuk mempersiapkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI meskipun belum dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.
Menurut dia, rapat itu juga memutuskan bahwa surat Presiden terkait pergantian Panglima TNI akan dibacakan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (5/12).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017