"Lelang ulang tersebut dilakukan karena terhitung pada 4 Desember 2017, kontrak kerja sama dengan operator lama sudah berakhir. Jadi, sekarang proses tender lagi," kata Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Widjatmoko di Jakarta, Jumat.
Menurut Sigit, lelang untuk operator TPE tersebut ditargetkan sudah selesai sebelum awal 2018, sehingga pengoperasian parkir elektronik di tiga lokasi TPE itu dapat segera diaktifkan kembali.
"Sambil menunggu proses lelang selesai, untuk sementara waktu tarif parkirnya dikenakan secara manual. Kami targetkan proses lelang untuk operator TPE sudah selesai sebelum awal 2018," ujar Sigit.
Lebih lanjut, dia menuturkan sebanyak 48 mesin TPE yang tersebar di ketiga lokasi tersebut untuk sementara waktu harus dinonaktifkan terlebih dahulu hingga proses lelang itu rampung.
Sementara itu, dia mengungkapkan tidak seluruh pengelolaan TPE diserahkan kepada pihak ketiga. Ada juga mesin-mesin TPE yang dikelola sendiri oleh Dishub DKI Jakarta.
"Secara keseluruhan, saat ini tercatat ada sebanyak 201 mesin TPE yang kami kelola sendiri, dan sampai sekarang pengelolaannya masih terus berjalan, seperti misalnya di kawasan Juanda dan Hayam Wuruk," ungkap Sigit.
Selain melakukan pengelolaan, dia menambahkan, Dishub DKI Jakarta juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan mesin-mesin TPE yang dilakukan oleh operator sebelumnya.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017