• Beranda
  • Berita
  • DKP Gorontalo Utara sosialisasi alat tangkap ramah lingkungan

DKP Gorontalo Utara sosialisasi alat tangkap ramah lingkungan

10 Desember 2017 16:59 WIB
DKP Gorontalo Utara sosialisasi alat tangkap ramah lingkungan
Dokumen foto nelayan tradisional menjaring udang menggunakan jaring angkat berbentuk bujur sangkar di Danau Teluk Kenali, Telanaipura, Jambi, Selasa (24/10/2017). DKP Gorontalo Utara juga menyosialisasikan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan bagi nelayannya. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Jika kondisi ini dibiarkan, maka dampaknya sangat mempengaruhi peningkatan kesejahteraan nelayan."

Gorontalo (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyosialisasikan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan ke nelayan di wilayah pesisir, seperti jaring insang, trammel net, bubu lipat ikan, bubu rajungan, pancing ulur, rawai dasar, rawai hanyut dan pancing tonda.

Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Gorontalo Utara, Amanda Sunge, di Gorontalo, Minggu,  mengatakan bahwa kegiatan itu tidak sekedar sosialisasi, namun sekaligus pembinaan bagi nelayan agar menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

 "Penggunaan alat-alat tangkap tidak ramah lingkungan dampaknya mulai dirasakan masyarakat nelayan, maka kebiasaan itu harus dihilangkan" ujar Amanda.

Ia menilai, dampak penggunaan alat tangkap tergolong tidak ramah lingkungan, seperti pukat tarik atau hela atau pukat harimau atau cantrang dan penggunaan bom atau bius, sangat merusak lingkungan serta keberadaan biota laut.

Dalam sosialisasi yang dilakukannya di Desa Dulukapa Kecamatan Sumalata Timur, Amanda mencontohkan kepada nelayan yang hasil tangkapan ikan mereka saat ini cenderung makin berukuran kecil, bahkan semakin sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Jika kondisi ini dibiarkan, maka dampaknya sangat mempengaruhi peningkatan kesejahteraan nelayan," ujar Amanda.

Ia mengemukakan, fenomena yang dirasakan nelayan, khususnya di 78 desa pesisir di daerah itu, seperti mulai mengalami penurunan penghasilan, diharapkan tidak berlangsung lama.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu membangkitkan kesadaran nelayan agar tidak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Pihak DKP Gorontalo Utara pun menyosialisasikan aturan dan sanksi bagi para nelayan pengguna alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Bahkan, ia menyatakan, pada 2018 memprogramkan penyaluran bantuan bagi nelayan melalui program bantuan alat tangkap agar mereka beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

DKP pun mendatangkan tim khusus dari Balai Pendidikan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, untuk melakukan pembinaan bagi para nelayan tangkap,termasuk yang ada di Desa Dumolodo Kecamatan Gentuma dan Desa Langge Kecamatan Anggrek, demikian Amanda Sunge.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017