"Atensi Mendagri adalah jaga integritas dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui implementasi e-Planning dan e-Budgeting," ujar Tjahjo dalam acara Hari Anti-Korupsi Sedunia, di Jakarta, Senin.
Tjahjo mengatakan, pada tahun 2004-2017 terdapat 392 kepala daerah yang tersangkut masalah hukum, dengan jumlah terbesar adalah korupsi sejumlah 313 kasus.
Selain itu sejak 2004, 78 kepala daerah tersangkut korupsi dengan modus terbanyak yakni penyuapan. Akibatnya pembangunan daerah pun melambat.
"Sektor rawan korupsi antara lain penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos, perjalanan dinas serta sektor perizinan," jelas dia.
Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah melakukan penguatan pada dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan perizinan elektronik di daerah.
Selain itu pemda juga diminta selalu mengoptimalisasi dan menerapkan transparansi unit layanan pengadaan barang dan jasa di daerah.
"Pemda terus tingkatkan kualitas APBD, tepat waktu dan prorakyat, serta lerkuat fungsi Inspektorat Daerah," kata Tjahjo.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017