• Beranda
  • Berita
  • KPK: Presiden raih penghargaan pelaporan gratifikasi terbaik

KPK: Presiden raih penghargaan pelaporan gratifikasi terbaik

11 Desember 2017 14:50 WIB
KPK: Presiden raih penghargaan pelaporan gratifikasi terbaik
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) menerima piagam dari Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri), disaksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro (kiri) dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kanan) saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di Jakarta, Senin (11/12/2017). (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan Presiden Joko Widodo adalah individu yang meraih penghargaan pelaporan gratifikasi terbaik sepanjang 2017.

"Saya juga ingin mengumumkan perorangan yang mendapat penghargaan tertinggi pelaporan gratifikasi terbaik adalah Presiden Republik Indonesia, kedua Wakil Presiden dan ketiga adalah Menteri Agama," kata Agus Rahardjo di Jakarta, Senin.

Agus menyampaikan hal ini dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN

(Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di hotel Bidakara pada 11-12 Desember 2017.

"Sebelum beliau menjadi presiden bahkan beliau sudah menyerahkan barang-barang yang jadi gratifikasi, ingat gitar Metallica? Mudah-mudahan ini jadi contoh untuk kita semua kalau tidak berhak agar diserahkan ke negara," tambah Agus.

Presiden Jokowi terakhir melaporkan piringan hitam kelompok musik Metallica yang diberikan oleh Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen saat kunjungan ke Istana Kepresidenan Bogor pada 28 November 2017 lalu. Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014, Jokowi juga pernah melaporkan gitar pemberian dari Bassist Metallica, Robert Trujilo sebelum konser di Jakarta.

"Kami juga mau melaporkan gratifikasi, beberapa instansi akan kami berikan penghargaan pelaporan gratifikasi, karena sudah ada usaha untuk meminimalkan gratifikasi, untuk perorangannya (Presiden) ini jadi contoh kita semua," ungkap Agus.

KPK juga meluncurkan LHKPN elektronik yang menolong para pejabat negara tidak perlu lagi mengirim surat ke KPK tapi cukup mengisi di kantor masing-masing dalam sistem e-LHKPN.

"Ini sangat membantu untuk Pilkada Serentak 2018 karena para calon tidak perlu menulis dalam bentuk surat tapi cukup mengisi dari tempat masing-masing mudah-mudahan akan mempermudah pelaporannya," tambah Agus.

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema "Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera". Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain dan masyarakat.

Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing.

Hadir dalam Hakordia antara lain Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah menteri kabinet Indoensia bersatu lainnya.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017