Karawang (ANTARA News) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan realisasi pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam setahun ini mencapai Rp238 miliar.Adanya investasi perumahan juga mendongkrak pendapatan dari BPHTB."
"Dengan pencapaian Rp238 miliar itu, maka pendapatan dari BPHTB hingga kini telah mencapai 80 persen dari target sebesar Rp285 miliar," kata Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Karawang, Yayat Hidayatullah, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, realisasi BPHTB yang mencapai Rp238 miliar tersebut cukup tinggi. Sebab pendapatan dari BPHTB sebenarnya tidak bisa diprediksi, karena itu tergantung dengan transaksi tanah yang ada di Karawang.
Menurut dia, realisasi dari BPHTB yang sudah mencapai 80 persen didukung dengan adanya proyek strategis nasional kereta api cepat serta banyaknya perluasan industri serta pembukaan industri baru di kawasan.
"Adanya investasi perumahan juga mendongkrak pendapatan dari BPHTB," kata Yayat.
Dikatakannya, tingginya pendapatan daerah tidak hanya bersumber dari BPHTB. Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga cukup tinggi.
Hingga kini realisasi pendapatan dari PBB sudah mencapai Rp192 miliar dari target Rp226 miliar.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017