• Beranda
  • Berita
  • Program asuransi dari KKP bentuk kebijakan tegas

Program asuransi dari KKP bentuk kebijakan tegas

16 Desember 2017 11:55 WIB
Program asuransi dari KKP bentuk kebijakan tegas
Dokumentasi nelayan memperbaiki jaring penangkap ikan, di kawasan muara sungai Dermaga Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Wedung, Desa Buko, Wedung, Demak, Jawa Tengah, Selasa (12/12/2017). Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan per 5 Oktober 2017, nelayan penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) 2017 secara nasional mencapai 355.991 nelayan atau 71 persen dari target 500.000 nelayan pada tahun ini. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan program asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan berskala kecil merupakan kebijakan tegas untuk membantu pengusaha kecil sektor perikanan nasional.

"Program asuransi ini merupakan bentuk kebijakan tegas untuk pembudidaya ikan kecil agar mereka mampu berdaya dan melangsungkan kegiatan usahanya," kata dia, dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Menurut dia, asuransi tidak hanya dibutuhkan untuk melindungi pemangku kepentingan sektor perikanan tetapi juga untuk melindungi uang negara dari kemungkinan kejadian tidak diduga dan penipuan.

Pudjiastuti memaparkan, KKP mendorong program-program yang secara langsung menyentuh masyarakat, dan sebagian besar pelaku usaha budidaya merupakan pembudidaya ikan berskala kecil.

Oleh karena itu, ujar dia, negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan bagi mereka untuk dapat bangkit saat menghadapi kegagalan produksi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi, mengungkapkan pada akhir Oktober 2017, premi asuransi nelayan Rp77,57 miliar yang melindungi sekitar 464.000 jiwa nelayan. 

Ini meningkat bila dibandingkan 2012 dengan premi senilai Rp71,59 miliar untuk 401.000 jiwa nelayan. 

Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017