• Beranda
  • Berita
  • Polrestro Jakarta Selatan ringkus pelaku persekusi

Polrestro Jakarta Selatan ringkus pelaku persekusi

20 Desember 2017 14:55 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pelaku persekusi yang menewaskan seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur bernama Chevin.

"Korban Chevin meninggal dunia pada 24 November 2017 di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Rabu.

Petugas menangkap pelaku persekusi berinisial I, AG, A dan B yang menewaskan Chevin lantaran dituduh sebagai pemerkosa.

Bismo menjelaskan kronologis kejadian berawal saat I memergoki Chevin mencabuli anak perempuannya berusia lima tahun pada 20 November 2017.

Chevin kepergok I sedang mencabuli anak perempuan itu di toilet Masjid Darul Muqorobin Setiabudi Jakarta Selatan.

Kemudian tersangka AG mengetuk pintu toilet namun Chevin tidak membukanya sehingga AG dan I mendobrak pintu.

AG dan I terkejut melihat anak perempuan itu bersama Chevin hanya mengenakan kaos dalam dan celana panjang.

Selanjutnya, I menarik dan mendekap leher Chevin ke luar toilet, serta dikeroyok tersangka AG, A dan B.

Akibatnya pegawai harian lepas di Kementerian Kesehatan RI itu mengalami luka berat pada bagian kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan.

Bismo mengungkapkan polisi menyelidiki kasus persekusi itu berdasarkan rekaman video berisi pengeroyokan yang beredar.

Petugas kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya masih melarikan diri. 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017