"Sebenarnya kami optimis semua daerah bisa menjadi kota layak anak, tetapi yang harus diperhatikan adalah untuk mendapatkan predikat tersebut tidak hanya permintaan kepala daerah saja tetapi lintas sektor termasuk masyarakatnya," kata Seketaris Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian P2PA RI Sri Prihantini Lestari Wijayanti di Sukabumi di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, agar suatu daerah menjadi kota layak anak harus ada kerjasama dengan seluruh elemen mulai dari masyarakat hingga pemerintah daerahnya yang bertujuan untuk membangun suatu pemahaman yang sama.
Sehingga, untuk menjadi kota/kabupaten layak anak tersebut bukan hanya keinginan beberapa orang saja seperti kepala daerah tetapi tidak didukung atau dibantu oleh elemen lainnya maka tidak akan terwujud sampai kapanpun.
Lanjut dia, jika predikat tersebut ingin terwujud baik kepala daerahnya hingga warganya harus memahami apa itu hak anak. Diakuinya, memang tidak mudah untuk menjadi suatu daerah memiliki sebutan kota atau kabupaten layak anak.
"Setiap daerah berhak mendapatkan kota/kabupaten layak asalkan ada keseriusan dan paham tentang apa saja hak anak. Kami pun (pemerintah pusat) pasti membantu," tambahnya.
Sri mengatakan walaupun di satu daerah pernah tercoreng akibat kejadian kekerasan terhadap anak seperti Kota Sukabumi, Jawa Barat beberapa tahun lalu yang diguncang dengan kasus pelecehan seksual terhadap puluhan anak dengan pelakunya Andri Sobari alias Emon.
Setiap daerah pasti ada catatan buruknya, tetapi itu tidak menjadi masalah asalkan seluruh komponen bisa mengatasinya dan memulihkan kembali khususnya korban.
Untuk menjadikan kota layak anak tidak hanya ada satu saja penilaiannya, tetapi melihat langkah suatu daerah yang punya komitmen seperti menyediakan tempat-tempat ramah anak dan menyediakan segala kebutuhan yang dibutuhkan si anak.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017