• Beranda
  • Berita
  • Impor Benih Padi Hibrida Maksimal 50 Persen dari Kebutuhan

Impor Benih Padi Hibrida Maksimal 50 Persen dari Kebutuhan

21 Juni 2007 14:38 WIB
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Anton Apriyantono menegaskan, meskipun pemerintah tidak membatasi volume benih padi hibrida yang bisa diimpor, namun diharapkan maksimal 50 persen dari kebutuhan nasional. Saat hadir pada peringatan Hari Krida Pertanian ke 35 tahun 2007 di Jakarta, Kamis, dia mengatakan saat ini kebutuhan benih padi hibrida nasional sekitar 5000 ton sehingga benih impor yang masuk tidak lebih dari 2.500 ton. "Menurut rencana hanya 50 persen dari kebutuhan padi hibrida. Paling banyak diperkirakan 5000 ton kebutuhannya. Jadi paling banyakimpornya 2500 ton karena sebagian produksi sudah di sini," katanya. Anton mengatakan pemerintah belum melakukan pembatasan terhadap jumlah benih padi hibrida yang bisa diimpor swasta karena pasar di dalam negeri masih sangat kecil. Petani di Indonesia, tambahnya, belum terbiasa menggunakan benih padi hibrida oleh karena itu kalangan swasta akan berpikir panjang jika mengimpor terlalu banyak justru mengalami kesulitan memasarkannya. Menteri mengatakan, pemanfaatan benih padi di Indonesia saat ini masih dalam taraf pengenalan dan sosialisasi ke petani sehingga mereka juga tidak mudah menerima jika belum ada bukti hasilnya menguntungkan. "Kalau petani gagal dalam penggunaan benih hibrida maka swasta sendiri yang rugi," katanya. Meskipun demikian, menurut dia, pemerintah hanya memberikan izin impor benih setelah dilakukan uji coba di lapangan dan telah dilepas oleh Menteri Pertanian. "Impor benih untuk komersial maksimum hanya bisa dilakukan selama dua tahun setelah itu swasta harus memproduksi di dalam negeri," katanya. Sedangkan terhadap benih padi yang belum di lepas, tambahnya, hanya diberikan izin impor khusus untuk penggunaan bagi penelitian dan pengujian.(*)


Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007