"Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk kebutuhan khusus seperti penduduk di daerah perbatasan, daerah tertinggal, pulau terluar, korban bencana alam dan nelayan," kata Menteri Basuki dalam kunjungan kerja di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah untuk mengurangi 13,5 juta keluarga yang belum memiliki rumah.
Di Bengkulu pada 2017, Kementerian PUPR membangun sebanyak 52 unit rumah khusus yang sudah ditempati para keluarga nelayan.
Puluhan rumah khusus dengan tipe 36 itu dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp7,6 miliar melalui APBN, sedangkan lahan disediakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Para nelayan yang menghuni rumah khusus tersebut adalah mereka yang berpenghasilan rendah yakni di bawah Rp2,4 juta per bulan.
Rumah itu juga telah dilengkapi dengan fasilitas air, listrik dan fasilitas pendukung lainnya.
Selain meninjau rumah khusus, kunjungan kerja Menteri PUPR di Bengkulu juga untuk menyerahkan sertifikat tanah bagi masyarakat melalui program reforma agraria.
Menteri Basuki mewakili Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat kepada 12 orang warga yang mewakili penerima sertifikat 57.000 bidang tanah di Provinsi Bengkulu.
"Seharusnya Bapak Presiden yang menyerahkan langsung tapi karena hari ini berlangsung serentah penyerahan di lima provinsi maka saya mewakili," kata Menteri PUPR.
Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017