• Beranda
  • Berita
  • KPPA : 400 kabupaten/kota jadi kota layak anak pada 2018

KPPA : 400 kabupaten/kota jadi kota layak anak pada 2018

29 Desember 2017 07:26 WIB
KPPA : 400 kabupaten/kota jadi kota layak anak pada 2018
Kaum ibu mengikuti aktivitas konsultasi tentang keluarga di pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) sebagai sarana pendukung Kota Layak Anak (KLA), di Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/12/2017). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menargetkan 400 kabupaten dan kota pada 2018 dapat menjadi Kota Layak Anak (KLA).

"Target kami kedepannya, pada tahun 2018 kami merencanakan sudah lebih dari 400 kabupaten/kota yang mengembangkan daerahnya menjadi Kota dan Kabupaten Layak Anak," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA Lenny Rosalin di Jakarta, Kamis.

Program KLA sendiri dimulai pada 2006 dengan memploting enam kabupaten/kota dan kini sudah mencapai 349 kabupaten/kota yang sedang dikembangan menjadi Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia.

Dalam mencapai Kota Layak Anak, Lenny mengatakan terdapat 31 indikator yang dijabarkan dari Konvensi Hak Anak yang harus dipenuhi untuk menjadi Kota Layak Anak. Indikator itu terus diperluas ke berbagai daerah yang menjadi sasaran KPPPA.

"Kami telah melakukan beberapa sosialisasi dan pengembangan di setiap daerah, seperti tersedianya layanan Call Center Telepon Sahabat Anak (TeSa) 129, Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang telah kami luncurkan tahun 2017 ini," kata dia.

Indikator lainnya yang telah diterapkan sepanjang tahun 2017, kata dia, adalah implementasi program Pembentukan Forum Anak sampai tingkat desa dan kelurahan. Kini jumlah forum anak yang terbentuk pada tahun 2017 telah mencapai 416 meningkat dari tahun 2016 yang berjumlah 267 forum anak.

Program lainnya, kata dia, terbentuknya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Puspaga sendiri bertujuan sebagai tempat pengaduan, konseling dan pemberian solusi atau penyelesaian mengenai persoalan terkait, keluarga, perempuan dan anak serta tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas keluarga. Selanjutnya kegiatan yang baru diluncurkan pada 3 November 2017 lalu adalah Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak.

Dia mengatakan tingginya angka perkawinan anak di Indonesia yang menjadi urutan ketujuh dunia berdasarkan data UNICEF melatarbelakangi terciptanya gerakan Bersama itu.

"Sepanjang bulan November-Desember 2017 kemarin, kami bersama-sama lembaga terkait mengkampanyekan gerakan ini di tujuh kota dengan angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTB, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, KPPPA juga telah mengimplementasikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan target di tahun 2018 terdapat lima provinsi baru yang turut menerapkan. Terdapat pula Program Puskesmas Ramah Anak, Program Sekolah Ramah Anak dan Rute Aman dari dan ke Sekolah (RASS) serta berbagai program lain yang fokus pada upaya pencegahan melalui pemenuhan hak-hak anak dimanapun mereka berada.

"Oleh karena itu, setiap program yang telah negara jalankan di tahun ini adalah upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai lanjutan dari ratifikasi Konvensi Hak-hak Anak sehingga tujuan akhir yang hendak dicapai adalah pada 2030 Indonesia telah mencapai kondisi Indonesia Layak Anak (IDOLA)," kata dia. 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017