"Penutupan jalur pendakian dimulai 1 Januari hingga 31 Maret 2018 sesuai surat edaran nomor: SE.1720/BBTNGGP/Kabidtek/Tek.P2/12/2017," kata Plt Kepala BBTNGGP Herry Subagiadi dalam surat edarannya, Sabtu.
Menurutnya, surat edaran tersebut sudah disebar ke berbagai intansi seperti dinas pariwisata baik Sukabumi maupun Cianjur. Untuk antisipasi adanya pendaki ilegal yang nekat menerobos jalur pendakian, pihaknya sudah menyiagakan petugasnya dan polisi hutan serta dibantu relawan.
Selain itu, ditutupnya jalur pendakian ini juga langkah antisipasi karena prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) selama Januari-Maret akan turun hujan deras.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada warga maupun calon pendaki agar mematuhi peraturan ini. Jika ada yang nekat menerobos atau mendaki maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas.
"Kami akan langsung sterilkan jalur pendakian dari para pendaki dan masyarakat terhitung 1 Januari. Dengan adanya surat ini kami harap bisa dipahami dan aturan tersebut dilaksanakan," tambahnya.
Herry mengatakan untuk objek wisata lainnya di sekitar TNGGP seperti danau Situgunung yang berada di Kecamatan Kadudampit masih dibuka untuk umum serta beberapa objek wisata lainnya.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017