Cianjur (ANTARA News) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengarahkan pengendara dengan tujuan Bogor dan seterusnya dari arah Cianjur-Bandung, untuk mengambil jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi karena antrean yang cukup panjang hingga 25 kilometer.
Pasalnya hingga menjelang sore, laju kendaraan tersendat dan antrean terus memanjang dengan ekor antrean mencapai 25 kilometer. Petugas juga kembali menutup jalur Puncak.
Guna mengantispasi terjadinya macet total petugas di masing-masing pos di sepanjang jalur Bandung-Cianjur, mengimbau pengguna jalan untuk mengambil arah Jonggol dari arah Bandung dan menuju arah Sukabumi dari kota Cianjur.
Kanit Turjawali Polres Cianjur, Iptu Yudistira pada wartawan Senin, mengatakan, menjelang sore antrean kendaraan di Jalur Puncak-Cianjur, terus mengular dengan ekor antrean mencapai puluhan kilometer, sehingga pihaknya kembali menutup jalur menuju wilayah tersebut.
"Jalur kembali kita tutup mulai dari perempatan tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur, untuk mengantisipasi macet total dan terus memanjangnya antrean kendaraan menuju arah Bogor di Jalur Puncak-Cipanas," katanya.
Dia menjelaskan, volume kendaraan akan terus bertambah di jalur tersebut, seiring tutupnya sejumlah tempat wisata yang terhubung langsung dengan jalur utama Puncak-Bogor.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk mencairkan antrean yang sudah terjadi sejak pagi hingga sore menjelang, namun kemacetan masih terjadi.
Puncak arus balik libur panjang Natal dan tahun baru diperkirakan akan terjadi menjelang malam.
"Saat ini kedua jalur alternatif sudah mulai terlihat padat merayap, tidak seperti di Jalur Puncak-Cianjur, laju kendaraan tersendat selama beberapa menit. Untuk itu, kami arahkan pengendara untuk menggunakan jalur alternatif," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Polres Bogor, untuk memberlakukan sistim satu arah menuju Bogor dari Cianjur, sebagai satu-satunya upaya untuk mencairkan antrean yang terus memanjang.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018