Jennifer Dunn ditangkap bersama pengedar shabu

2 Januari 2018 16:35 WIB
Jennifer Dunn ditangkap bersama pengedar shabu
Artis Jeniffer Dunn (kedua kiri) dibawa petugas kepolisian untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jeniffer Dunn ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya usai ditangkap di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jennifer Dunn atau JD bersama seorang pria pengedar shabu-shabu berinisial FS.

"Awalnya petugas menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba berinisial FS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.

Berdasarkan informasi itu, petugas didampingi ketua rukun tetangga menggerek rumah FS di Jalan Rukun Pejaten Jakarta Selatan pada Minggu (31/1).

Pelaku melarikan diri dengan cara meloncat melalui belakang rumahnya, namun petugas menemukan FS di atap rumah.

Dari hasil pemeriksaan FS, polisi mengembangkan transaksi pemesanan shabu dari artis kondang Jennifer Dunn.

Akhirnya, petugas meringkus JD di Jalan Bangka XII Mampang Prapatan Jakarta Selatan berdasarkan informasi dan komunikasi dengan FS.

Selain meringkus dua tersangka, polisi menyita barang bukti bungkus rokok berisi 0,6 gram shabu, dua unit telepon selular dan satu pipet plastik untuk menyedot shabu.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018