"Masing-masing pelaku berinisial Sa (21) dan AA (25), keduanya warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ardian Satrio Utomo, kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Korbannya adalah Rindawati, yang tak lain masih teman dekat kedua pelaku, yang juga berdomisili di kawasan Bulak Banteng Surabaya.
Menurut Ardian, aksi pencurian dan kekerasan oleh kedua pelaku ini telah direncanakan dengan matang.
"Pertama, kedua pelaku menyewa mobil. Lalu salah satunya, pelaku Sa, menghubungi korban Rindawati dengan dalih untuk diajak jalan-jalan," katanya.
Saat Rindawati menyatakan bersedia diajak jalan-jalan, AA memilih menunggu di rumah. "Alasannya karena Rindawati selama ini lebih akrab dengan Sa. Sehingga AA tidak ikut di dalam mobil," ujarnya.
Kejadiannya pada 5 November lalu. Setelah berputar-putar berdua menggunakan mobil sewaan, pada sekitar pukul 03.30 WIB, Sa mulai beraksi. Semula menepikan mobilnya di pinggir sungai kawasan Jalan Endrosono Surabaya. Lalu meminta secara paksa telepon seluler milik korban.
Korban sempat berontak untuk mempertahankan telepon selulernya. Namun Sa segera mencekik lehernya.
Setelah berhasil merebut telepon seluler, Sa menurunkan paksa Rindawati di pinggir sungai Jalan Endrosono. Korban kemudian berjalan kaki menuju Kantor Kepolisian Resor (Polsek) Semampir Surabaya, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
"Kami kejar pelaku berdasarkan ciri-ciri yang digambarkan Rindawati. Namun saat itu Sa sudah menghilang. Kami sergap Sa di rumahnya pada 15 Desember lalu, setelah sebulan lebih melarikan diri. Menyusul kemudian kami tangkap rekannya AA di rumahnya," katanya.
Peran AA adalah menjual telepon seluler korban yang telah dirampas Sa seharga Rp700 ribu.
Ardian menduga kedua pelaku sudah berkali-kali melakukan kejahatan yang sama.
"Mengakunya baru beraksi sekali. Tapi kami masih terus kembangkan penyelidikan untuk menelusuri barangkali ada banyak korban lainnya," ucapnya.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018