Warga Bangka Kota tangkap buaya 3,70 meter

4 Januari 2018 19:49 WIB
Warga Bangka Kota tangkap buaya 3,70 meter
Foto ilustrasi warga menyaksikan buaya yang meresahkan penduduk akan dipindahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Karadenan, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/9/2017). Buaya yang meresahkan warga juga ditangkap Desa Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/1/2018). (ANTARA FOTO/Jafkhairi) ()

Tidak menutup kemungkinan buaya masih ada di sungai."

Toboali (ANTARA News) - Warga Desa Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis, menangkap satu buaya sepanjang 3,70 meter yang sempat meresahkan warga setempat.

"Warga bersama pawang buaya menggunakan kail berhasil menangkap buaya yang menyerang warga desa itu," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simpang Rimba Iptu Yudha Prakoso di Toboali.

Ia mengatakan buaya betina berukuran panjang sekitar 3,70 meter dan lebar 50 centi meter itu ditangkap karena menyerang Susilawati (41) pada Senin (1/1) pagi hingga menyebabkan paha dan tangan kiri korban terluka berat.

"Hingga saat ini korban masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhakti Wara Pangkalpinang," katanya.

Yudha mengatakan saat ini buaya tersebut diamankan di samping rumah warga dengan mulut terikat tali agar tidak mengganggu warga.

Menurut dia berdasarkan keterangan warga sekitar, maka tidak menutup kemungkinan masih ada buaya lain yang berkeliaran di sungai dekat permukiman, karena sungai Desa Bangka Kota memang dikenal dengan banyaknya populasi buaya sungai air tawar.

"Tidak menutup kemungkinan buaya masih ada di sungai. Untuk itu kepada masyarakat dan perangkat desa disarankan agar memasang tanda peringatan di areal sungai untuk mengantisipasi jangan ada lagi korban," sarannya.

Ia berharap masyarakat agar berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Desa Bangka Kota, apabila ada gangguan binatang buas ini dan buaya tadi diserahkan ke pihak desa.

"Sebaiknya buaya tadi diserahkan ke pihak desa, sehingga bisa diurus dan diserahkan kepada pihak yang berwenang," demikian Iptu Yudha Prakoso

Pewarta: Kasmono
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018