• Beranda
  • Berita
  • Sumbar usulkan 3.000 guru agama Islam diangkat PNS

Sumbar usulkan 3.000 guru agama Islam diangkat PNS

5 Januari 2018 16:50 WIB
Sumbar usulkan 3.000 guru agama Islam diangkat PNS
Sejumlah guru RA (Roudlotul Aftal), MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan MA (Madrasah Aliyah) berdesak-desakan mengambil uang insentif tunjangan fungsional. (ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)
Parit Malintang, Sumbar (ANTARA News) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat, telah mengusulkan lebih dari 3.000 formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita usulkan pengangkatannya semenjak enam bulan lalu kepada Kemenag RI," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kanwil Kemenag Sumbar, Kardinal usai membuka Lomba Guru PAI Berprestasi Tingkat Kabupaten Padangpariaman, di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Jumat.

Ia mengatakan pihak Kementerian Agama juga telah mengusulkan pengangkatan guru PAI menjadi PNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa tahun ini akan ada pengangkatan guru PNS, mudah-mudahan ada pengangkatan untuk guru agama," ujarnya.

Jumlah yang diusulkan tersebut, lanjutnya sama dengan kebutuhan provinsi itu saat ini dan diharapkan pada penerimaan guru 2018 banyak guru PAI yang diterima menjadi PNS.

Ia menyatakan meskipun tidak semua usulan tersebut dikabulkan namun setidaknya dapat membantu meningkatkan perekonomian guru PAI di Sumbar.

Kabupaten yang paling dominan yang kekurangan guru PAI yaitu di Padangpariaman, Limapuluh Kota, Solok, Agam, dan Tanah Datar.

Terkait kesejahteraan, terangnya baik guru PNS maupun non-PNS sudah ada sertifikasi yang dikeluarkan Kementerian Agama namun belum seluruh guru PNS yang mendapatkan tunjangan profesi guru PAI.

Sedangkan pengawas PAI pihaknya pada 2017 telah melaksanakan penerimaan calon pengawas sebanyak 100 orang di Sumbar dan calon tersebut nanti akan dilatih dulu agar kompeten saat mengawasi guru PAI di provinsi itu.

Ia menjelaskan mekanisme pengangkatan pengawas tersebut yaitu apabila calon pengawas itu diusulkan oleh Kantor Kemenag kabupaten dan kota maka pengangkatan pengawasnya akan diteruskan ke Kanwil Kemenag.

Sedangkan apabila calon pengawas itu diusulkan dari pemerintah daerah maka Kepala Dinas Pendidikan akan mengusulkan kepada bupati setempat supaya mengangkatnya menjadi pengawas namun harus berdasarkan rekomendasi dari Kanwil Kemenag.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padangpariaman, Rahmang mengatakan kehadiran guru PAI dapat mewujudkan visi dan misi bupati yaitu menciptakan Padangpariaman yang baru, cerdas, dan religius.

"Ada dua bidang yang menjadi tanggungjawab kita dari visi dan misi tersebut yaitu di bidang mencerdaskan dan relegius," katanya.

Ia berharap kedua visi dan misi tersebut dapat dilaksanakan sejalan sehingga terbentuk generasi yang berkarakter dan dapat menciptakan generasi emas 2045.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018