• Beranda
  • Berita
  • Polrestro Jakbar tembak pengedar narkoba penganiaya polisi

Polrestro Jakbar tembak pengedar narkoba penganiaya polisi

7 Januari 2018 15:20 WIB
Polrestro Jakbar tembak pengedar narkoba penganiaya polisi
Foto ilustrasi garis polisi (police line) olah tempat kejadian perkara (TKP) kejahatan. (ANTARA)

Pelaku melakukan perlawanan saat dibawa ke lokasi penyerangan anggota."

Jakarta (ANTARA News) - Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat (Satnarkoba Polrestro Jakbar) menembak mati pengedar narkoba Ahmad Sopian (33), yang menganiaya Brigadir Polisi Rizal Taufik.

"Pelaku melakukan perlawanan saat dibawa ke lokasi penyerangan anggota," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Hariyadi di Jakarta, Minggu.

Ia menyatakan menepati janjinya untuk menangkap pengedar narkoba yang menyerang anggota Brigadir Rizal dalam jangka waktu 1x24 jam.

Hengki mengungkapkan petugas menangkap Sopian di kawasan Tangerang, Provinsi Banten, kemudian dibawa ke lokasi penyerangan Brigadir Rizal di Penjaringan Jakarta Utara.

Namun, pelaku buronan itu melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan pada bagian dada.

Petugas juga menyita barang bukti kayu yang digunakan pelaku memukul Brigadir Rizal, tiga paket sabu-sabu seberat 1,67 gram, alat isap sabu dan sebilah pisau.

Sebelumnya, anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Brigadir Taufik terluka pada bagian kepala usai diserang Sopian saat akan ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (5/1).

Brigadir Rizal menderita pendarahan pada bagian otak dan retak pada tulang tengkorak.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018