PMI selamatkan Lutung Jawa dari perdagangan

8 Januari 2018 21:48 WIB
PMI selamatkan Lutung Jawa dari perdagangan
BKSDA Amankan Satwa Dilindungi Seekor Owa Jawa (Hylobates moloch) berada di dalam kandang di Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/3/2017). (ANTARA/Adeng Bustomi) ()
Sukabumi (ANTARA News) - Sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil menyelamatkan seekor Lutung Jawa (Trachipithecus auratus) dari perdagangan satwa dilindungi.

"Penyelamatan ini setelah kami menerima laporan dari Staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi yang mengetahui adanya warga yang memelihara Lutung Jawa dan hendak dijual," kata Sukarelawan PMI Kabupaten Sukabumi Asep Has di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, setelah diselamatkan hewan nyaris punah ini dikirim ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Untuk menyelamatkan hewan yang dipelihara salah seorang warga Kampung Cijerah, Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran pihaknya harus harus menegoisasi dan memberikan pemahaman karena Lutung Jawa merupakan satwa dilindungi.

Sementara, PPSC Budiharto mengatakan Lutung Jawa merupakan hewan terancam punah dan merupakan jenis hewan yang hidup di hutan heterogen.

"Pemerintah telah memasukkan Lutung Jawa sebagai salah satu satwa yang dilindungi. Spesies ini masuk kategori konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar (CITES) karena populasinya mendekati terancam hingga punah," tambahnya.

Pusat penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) bersama mitra organisasi seperti PMI terus gencarkan melakukan edukasi kepada warga dan berupaya memberikan pemahaman tentang spesies endemik Jawa yang perlu diketahui, dilindungi, serta dijaga kehidupannya agar tetap bertahan hidup di alamnya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018