• Beranda
  • Berita
  • DPR mendukung kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan

DPR mendukung kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan

11 Januari 2018 18:24 WIB
DPR mendukung kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan
Ilustrasi (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menyatakan pihaknya mendukung kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang melakukan aksinya di kawasan perairan nasional dan merugikan Republik Indonesia.

"Kami tegaskan bahwa Komisi IV tetap mendukung kebijakan penenggelaman kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia dan mencuri kekayaan alam Indonesia," kata Edhy di Jakarta, Kamis.

Menurut Edhy, sebenarnya tidak perlu ada polemik terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Hal tersebut, lanjut politisi Gerindra itu, karena keduanya merupakan bagian dari pemerintah.

"Terkait kebijakan menenggelamkan kapal asing, semangatnya Bu Susi kan untuk melindungi sumber daya alam kita, melindungi kekayaan negara kita dari asing, dan itu harus kita dukung," paparnya.

Dia berpendapat bahwa penenggelaman kapal asing yang terbukti mencuri kekayaan alam Indonesia itu berdampak baik kepada nelayan serta menimbulkan efek jera. Namun, ia juga menyatakan bahwa pernyataan Menko Kemaritiman juga adalah untuk kebaikan negara sehingga tidak seharusnya ada proses "saling kuat-kuatan".

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah akun media sosial miliknya pada Selasa (9/1) menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah sesuai dengan UU Perikanan No 45/2009.

Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (10/1) mengemukakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia adalah upaya penegakan hukum.

"Kita tidak main-main dengan `illegal fishing`, terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan," ujar Presiden, menegaskan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum di bidang perikanan tangkap.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan.

"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya seusai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (8/1).

Luhut mengatakan penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan sehingga saat ini pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi agar ekspor juga bisa meningkat.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, perintah tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang hadir dalam rapat koordinasi itu. "Tidak ada respons. Ini perintah. Dari kita, tidak ada penenggelaman-penenggelaman. Cukuplah itu," katanya.

Ada pun terhadap kapal-kapal yang melanggar, lanjut Luhut, akan dilakukan penyitaan. Penenggelaman, kata dia, juga bukan tidak mungkin dilakukan karena akan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran khusus.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018