Menaker canangkan bulan K3

12 Januari 2018 20:33 WIB
Menaker canangkan bulan K3
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri mencanangkan peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional sebagai tanda dimulainya Bulan K3 Nasional 2018 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Tanah Air.

Dalam upacara puncak peringatan Bulan K3 Nasional di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, Menaker mengatakan momentum peringatan Bulan K3 ini tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 di Indonesia.

Semua pihak menurut dia, harus turun tangan untuk bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air.

"Penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia," kata Hanif dalam siaran pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan.

Puncak peringatan Bulan K3 Nasional itu dihadiri Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Jawa Timur menjadi lokasi pertama kali pencanangan Bulan K3 Nasional dilaksanakan di luar Ibukota Jakarta.

Peringatan Hari K3 tahun 2018 merupakan tahun keempat dalam upaya mewujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.

Tema pokok Bulan K3 2018 ini adalah "Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter."

Menaker mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai antara lain jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain baik udara, darat maupun laut serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

"Program pembangunan tersebut harus didukung oleh penerapan K3 agar pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja," kata Hanif.

Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

"Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal," kata Hanif.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun.

Pada 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan 2016 sejumlah 105.182 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 4,6 persen. Sampai Agustus 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus.

Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.

Hanif mengatakan Pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya di bidang K3.

Apabila K3 terlaksana dengan baik maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat dan meningkatnya produktivitas kerja, pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing global.

Dalam peringatan Bulan K3 itu Menaker mengajak dan mendorong agar semua Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para Cendikiawan, Perguruan Tinggi, organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja dan masyarakat melakukan upaya-upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing.

Dengan kerja sama tersebut diharapkan budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan masyarakat umum di seluruh tanah air.

Rangkaian kegiatan dalam rangka bulan K3 nasional tahun 2018 diantaranya penyerahan penghargaan Pembina K3 kepada bupati/walikota.

Selain itu juga diberikan Penghargaan Zero Accident/Kecelakaan Nihil), penerapan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta program pencegahan dan penanggulangan HIV.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018