• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi Palu perketat pemohon penerbitan paspor umroh

Imigrasi Palu perketat pemohon penerbitan paspor umroh

17 Januari 2018 11:09 WIB
Imigrasi Palu perketat pemohon penerbitan paspor umroh
Pembuatan Paspor Umroh Diperketat Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi melakukan pemeriksaan berkas persyaratan warga yang mengurus pembuatan paspor, di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/3/2017). Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pembuatan paspor untuk Umroh dengan mengeluarkan aturan baru agar memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Agama setempat untuk mencegah yang tidak sesuai peruntukannya khususnya untuk penggunaan Tenaga Kerja Indonesia non prosedural. (ANTARA /Risky Andrianto) ()
Palu (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Palu di Provinsi Sulawesi Tengah memperketat permohonan penerbitan paspor bagi  kepentingan ibadah umroh.

"Khusus untuk paspor umroh lebih diperketat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi," kata Kepala Imigrasi Palu, Suparman, Rabu.

Ia mengatakan setiap pemohon paspor umroh diharuskan mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama yang ada di daerah ini.

Dia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama baik untuk para calon jemaah haji yang mengurus paspor haji dan juga paspor umroh.

Tanpa adanya surat rekomendasi dari Kementerian Agama, maka dipastikan pihak Imigrasi Palu dan juga Imigrasi di Kabupaten Banggai tidak akan mengeluarkan atau menerbitkan paspor dimaksud.

"Pokoknya kita tidak akan memproses penerbitan paspor jika tidak didukung dengan surat rekomendasi dari Kementerian Agama," kata Suparman.

Selain itu, khusus untuk paspor umroh harus ada jaminan dari pihak yang mensponsorinya. Kalau tidak ada sponsornya, kita tidak akan memberikan paspornya.

Hal itu, kata Suparman untuk menjaga atau mengantisipasi jangan sampai masyarakat yang akan melaksanakan umroh tersebut diterlantarkan.

Dalam menerbitkan paspor umroh, kata dia, bersangkutan harus punya spornsor yang jelas dan juga mememang rekomendasi dari Kemenag setempat.

Suparman juga mengatakan saat ini, Kantor Imigrasi Palu sudah menerima pengurusan paspor haji untuk pemberangkatan 2018. "Kita sekarang ini sedang melayani pengurusan paspor haji," katanya.

Saban hari, ada sekitar 100 pemohon paspor, termasuk paspor haji, umroh dan juga paspor umum.

Pewarta: Anas Masa
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018