Pengadilan tinggi mengatakan bahwa larangan tersebut, yang diikuti oleh demonstrasi kekerasan oleh anggota hak Hindu yang mengklaim film itu tidak sesuai dalam menggambarkan sebuah kisah percintaan antara ratu tersebut dan seorang penguasa muslim, melanggar kebebasan berkreasi.
Dewan sensor film India telah mengizinkan film "Padmaavat" untuk dirilis dengan adanya perubahan tertentu, tetapi sedikitnya empat negara bagian mengatakan bahwa mereka tetap melarang penayangan film tersebut.
"Film adalah bagian tak terpisahkan dari kebebasan berbicara dan berekspresi," kata Ketua MA Dipak Misra.
Harish Salve, seorang pengacara yang mewakili produser film tersebut, mengatakan bahwa negara-negara bagian tersebut "tidak dapat melarang pemutaran film untuk menenangkan konstituensi politik mereka."
Langkah seperti itu akan "menyebabkan kerusakan konstitusional," katanya kepada surat kabar The Hindu.
Pada Januari lalu, pengunjuk rasa dari kelompok garis keras Hindu menyerang sutradara film Sanjay Leela Bhansali dan merusak set film tersebut saat syuting di Rajasthan, demikian AFP.
Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018