"Ada kekhawatiran kami TNK jadi objek wisata masal, sehingga kami ingin membatasi jumlah kunjungan dalam jumlah banyak secara serempat untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan," kata Kepala Otoritas TNK, Sudiyono, saat dihubungi dari Kupang, Rabu.
Ia mengatakan, arus wisatawan ke TNK yang merupakan salah satu dari tujuan wisata unggulan nasional itu terus semakin membludak dari waktu ke waktu.
TNK mencatat, arus kunjungan wisatawan ke TNK, satu dari 10 tujuan wisata unggulan nasional, itu pada 2017 mencapai 119.599 orang atau naik 11,04 persen dari 2016 sebanyak 107.711 orang.
"Ini diperkirakan akan tumbuh terus seiring dengan makin mudahnya akses penerbangan ke Labuan Bajo," katanya.
Untuk itu, menurut dia, perlu pembatasan jumlah pengunjung yang dilakukan secara tidak langsung dengan menaikan tarif kunjungan sesuai dengan pembagian rayon.
Saat ini karcis masuk untuk pengunjung umum pada rayon III masih rendah dengan tarif Rp 150.000 per orang per hari untuk wisatawan mancanegara dan Rp 5.000 untuk wisatawan domestik.
Menurutnya, tarif ini masih lebih rendah dibandingkan dengan rayon II dengan tarif Rp 250.000 per orang per hari untuk wisatawan mancenegara dan Rp 20.000 untuk domestik maupun rayon I masing-masing Rp 200.000 per orang per hari untuk wisatawan mancanegara dan domestik Rp 10.000.
"Untuk itu kunjungan wisatawan yang masuk rayon III ini tarifnya kami usulkan untuk nantinya jadi rayon I atau II," katanya.
Sudiyono menyebut, kenaikan tarif untuk wisatawan mananegara bisa mencapai 25 persen per rayon, sedangkan wisatawan domestik mencapai 50 persen dari tarif yang ada saat ini.
"Saat ini tarif masih terlalu murah untuk masuk TNK dengan sekali masuk bisa menjangkau seluruh objek," katanya.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018