Polda Lampung musnahkan 70 senjata api rakitan

26 Januari 2018 19:24 WIB
Polda Lampung musnahkan 70 senjata api rakitan
Polisi (ANTARANews)
Mesuji, Lampung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Polisi Suntana bersama Bupati Mesuji Khamami melakukan pemusnahan 70 senjata api rakitan hasil penyerahan masyarakat kabupaten setempat.

"Puluhan barang bukti senjata api rakitan ini merupakan hasil penyerahan beberapa masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan para kepala desa setempat," kata Irjen Pol Suntana, di Halaman Polres Mesuji, Jumat.

Ia menyebutkan, senjata api rakitan ini hasil penyerahan sukarela dari masyarakat secara langsung maupun kepada kepala desa setempat.

Mantan Wakapolda Metro Jaya itu mengatakan bahwa pemusnahan senjata api tersebut diharapkan kepada masyarakat apabila masih ada yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada kepolisian maupun TNI.

"Saya berharap jika masih ada yang menyimpan dan memiliki senjata api segera diserahkan kepada kami maupun bisa melalui TNI dan pemerintah setempat," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Mesuji Khamami mengatakan, saat ini pihaknya melalui Pemerintah Mesuji terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat bahwa berbahaya memiliki senjata api rakitan.

"Kami terus berupaya memberikan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk tidak memiliki senjata api rakitan. Untuk itu diharapkan pada tahun ini Kabupaten Mesuji bebas dengan penggunaan senjata api rakitan," tambahnya.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018