• Beranda
  • Berita
  • Disdukcapil Rejang Lebong terjunkan petugas perekaman data keliling

Disdukcapil Rejang Lebong terjunkan petugas perekaman data keliling

26 Januari 2018 21:28 WIB
Disdukcapil Rejang Lebong terjunkan petugas perekaman data keliling
Warga antre mengambil nomor untuk pemotretan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2018). Sebagian warga terpaksa datang sejak pukul 01.00 WIB dinihari hanya untuk mengambil nomor antrean sementara pemotretan dilakukan tiga hari setelah pengambilan nomor, karena Disdukcapil setempat membatasi jumlah pemotretan hanya 300 orang per hari. (ANTARA /Oky Lukmansyah) ()
Rejang Lebong (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerjunkan petugas lapangan guna melayani warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik di daerah itu.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Bakrim Hanafiah di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan petugas yang diterjunkan ini berjumlah empat orang, di mana untuk tahap pertama ini fokus kerja mereka berada di wilayah Kecamatan Selupu Rejang.

"Mereka ini sudah diterjunkan mulai tanggal 24 Januari lalu, dengan fokus tahap pertama ini di wilayah Kecamatan Selupu Rejang," katanya.

Para petugas yang melakukan perekaman data ini tambah dia, mendatangi warga dalam kelurahan dan desa di Kecamatan Selupu Rejang dengan menggunakan mobil perekaman data keliling.

Kalangan masyarakat di Kecamatan Selupu Rejang itu sendiri tercatat paling banyak belum melakukan perekaman data KTP-el dengan jumlah mencapai ribuan jiwa.

Adapun sasaran lokasi perekaman yang dilakukan pada minggu pertama perekaman dilaksanakan dalam wailayah Desa Air Meles Atas, Desa Suban Ayam, Desa Kampung Baru dan Desa Air Duku.

Selain menyasar kalangan warga yang belum merekam data KTP-el di masing-masing desa dan kelurahan kata Bakrim, petugas dilapangan juga menyasar kalangan pelajar tingkat SMA dan SMK yang ada di Rejang Lebong, yang saat ini usianya mulai masuk 17 tahun.

Sebelumnya jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang belum merekam data KTP elektronik mencapai 29.799 jiwa yang tersebar dadalam 156 desa dan kelurahan pada 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Warga yang belum merekam data KTP-el ini berasal dari jumlah penduduk wajib KTP se Rejang Lebong yakni sebanyak 198.266 jiwa, kemudian yang sudah melakukan perekaman sampai dengan akhir Agustus 2017 tercatat sebanyak 168.467 jiwa.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018