"Kegiatan penambangan ilegal di kawasan tersebut sudah berulang-ulang, ditertibkan tapi kemudian tidak lama marak lagi kami mempertanyakan keseriusan polisi dalam menindak pelaku tambang," kata Don, seorang warga setempat, Selasa.
Ia mengatakan, aktivitas penambangan bijih timah ilegal di tiga kawasan tersebut jelas-jelas mendapat penolakan keras mayoritas masyarakat terutama warga di Kelurahan Berok karena lokasi tambang tidak jauh dari pemukiman penduduk.
"Memang sudah beberapa kali ditertibkan, tetapi kembali marak dan sama sekali tidak diindahkan imbauan aparat kepolisian dan ini ada apa sebenarnya," katanya.
Sementara Yan, warga yang lainnya mengaku pelaku tambang ilegal di kawasan Marbuk, Kenari dan Punguk kebanyakan masyarakat dari luar daerah yang merusak dan mengeruk hasil bumi tanpa memikirkan dampaknya.
"Sebelumnya warga sempat berencana akan mendatangi ramai-ramai lokasi tambang namum dengan berbagai pertimbangan dan khawatir terjadi konflik maka diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," katanya.
Namun situasinya kata dia tidak berubah, bahkan tambang bijih timah ilegal semakin marak.
"Saya berharap tidak ada oknum yang bermain dalam kegiatan penambangan ilegal di kawasan terlarang ini agar semuanya bersih, sehingga kami tidak lagi melihat hari ini ditertibkan lalu seminggu kemudian ditambang lagi dan marak lagi," ujarnya.
Sementara sebelumnya Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Efendi Sugianto menegaskan tidak ada anggotanya yang ikut pasang badan atau masuk dalam lingkaran permainan tambang bijih timah ilegal.
Sugianto bahkan siap menindak tegas anggotanya apabila kedapatan dan terbukti terlibat tambang ilegal namun dirinya mengharapkan tidak ada fitnah yang membawa-bawa institusi kepolisian.
Sementara Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman baru-baru ini sempat mengatakan aktivitas penambangan di Marbuk, Punguk dan Kenari harus diselesaikan secara arif dan bijak dengan cara duduk bersama para pemangku kepentingan.
Pria yang biasa disebut Ayi ini mengatakan jika kondisi demikian terus dibiarkan maka dikhawatirkan terjadi konflik sosial di masyarakat.
Maka kata dia persoalan itu ibarat benang kusut yang harus diselesaikan dengan lebih hati-hati, arif dan bijaksana sehingga tidak ada yang dirugikan.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018