"23 korban yang seluruhnya perempuan berhasil kita amankan. Mayoritas mereka dari Pulau Jawa," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Dalam pengungkapan tersebut, Abas mengatakan ditangkap dua orang tersangka. Keduanya adalah seorang pria berinsial AG (50) dan seorang wanita Ja (44).
Ia menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga aktivitas sebuah rumah toko di Jalan Kelapapati, Kota Bengkalis. Masyarakat melihat begitu banyak warga pendatang yang keluar masuk ke dalam ruko tersebut.
Petugas lantas melakukan serangkaian penyelidikan, hingga pada Senin (29/1) petang, petugas melakukan operasi terpadu.
Dari operasi itu polisi menemukan sebanyak 23 wanita berusia antara 17 tahun hingga 46 tahun berkumpul di satu ruangan di dalam ruko itu.
"Kita langsung amankan mereka ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan," ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, Abas menuturkan bahwa mereka berasal dari sejumlah daerah di pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan ada yang berasal dari Lombok.
Mereka diduga dibawa oleh tersangka AG dengan dijanjikan mendapat pekerjaan layak di negeri jiran Malaysia. Dalam perkara ini, peran AG selain menyalurkan mereka ke negeri jiran secara gelap, juga sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus paspor.
Sementara Ja merupakan pemilik ruko tempat penampungan sementara para korban sebelum dikirim ke negeri tetangga yang ditempuh hanya satu jam menggunakan kapal cepat tersebut.
"Kami masih terus mendalami kasus ini termasuk berupaya mengungkap pelaku dan jaringan mereka," ujarnya.
Medio Januari 2018 kemarin, Polres Bengkalis dan Mabes Polri juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan WNI ke Malaysia di perairan Rupat, Bengkalis. Total lima WNI diamankan dari operasi tersebut.
Abas menuturkan pihaknya turut masih mendalami apakah jaringan penyelundupan yang diungkap sebelumnya merupakan jaringan yang sama yang diungkap pada awal pekan ini.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018