"Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Sertu," kata Kepala Polsek Tampan Kota Pekanbaru Kompol Kari Amsah Ritonga di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan tersangka yang mengaku anggota TNI itu bernama Harlan. Dari tangan pria berusia 31 tahun itu, polisi menyita barang bukti berupa atribut TNI terdiri dari pakaian, tas dan senjata api mainan.
Harlan yang ditangkap pada Sabtu akhir pekan lalu itu telah beraksi selama delapan bulan terakhir. Setiap melancarkan aksi, pria yang telah memiliki istri dan dua orang anak itu kerap menyasar wanita.
Modusnya adalah memajang foto-foto dirinya mengenakan atribut lengkap TNI di media sosial dan berkenalan dengan perempuan-perempuan muda.
"Setiap melancarkan aksinya, dia selalu menyasar wanita," kata Ritonga.
Menurut dia, sedikitnya delapan wanita menjadi korban tersangka.
Saat beraksi, tersangka kerap menipu korban dengan berpura-pura meminjam harta benda seperti ponsel, tas, hingga motor. Tetapi seluruh harta benda itu dibawa kabur dan tidak pernah kembali.
"Pengakuan tersangka ada tujuh wanita yang menjadi korban penipuan dan penggelapan tersebut," kata Ritonga.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan salah seorang korban beberapa waktu lalu. Dalam laporan ke polisi, korban mengaku ditipu seorang pria yang mengaku diri tentara.
"Dari laporan itu kita koordinasi dengan pihak TNI di Pekanbaru. Hasilnya tidak ada anggota TNI yang bernama HI. Setelah koordinasi, langsung kita lacak dan melakukan penangkapan," kata Ritonga.
Saat ini, Harlan mendekam di tahanan Polsek Tampan, Kota Pekanbaru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018