Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan Pemerintah guna menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat sejak September 2017.Pimpinan DPR RI meminta penjelasan dari Pemerintah, langkah-langkah yang telah dilakukan serta skema penyelesaian secara menyeluruh dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Ini perlu dilakukan agar bencana ini tidak terjadi lagi."
"DPR RI memandang perlu dilakukan rapat konsultasi untuk memastikan penanganan wabah campak dan gizi buruk di Papua, khususnya di Kabupaten Asmat," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat memimpin rapat konsultasi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Hadir pada rapat konsultasi tersebut, Pimpinan Komisi VIII, Pimpinan Komisi Komisi IX, Pimpinan Komisi X, serta Anggota Tim Panwas Otonomi Khusus Papua.
Sedangkan, dari Pemerintah dihadiri Kementerian dan Lembaga terkait, antara lain, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Wakil Menteri ESDM.
Menurut Fahri Hamzah, wabah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua, terjadi sejak September 2017 dan baru diketahui secara luas pada Desember 2017.
Akibat wabah campak dan gizi buruk tersebut, kata Fahri, hingga 31 Januari 2018, tercatat telah merenggut puluhan jiwa dan mungkin dapat bertambah.
"Pimpinan DPR RI meminta penjelasan dari Pemerintah, langkah-langkah yang telah dilakukan serta skema penyelesaian secara menyeluruh dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Ini perlu dilakukan agar bencana ini tidak terjadi lagi," katanya.
Menteri Sosial, Idrus Marham, mengapresiasi gagasan pimpinan DPR RI melakukan rapat konsultasi, sehingga dapat dilakukan sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk sama-sama menyelesaikan persoalan wabah campak dan gizi buruk di Asmat, Papua.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018