Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Darmansyah saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pemanfaatan dana desa untuk bidang kepariwisataan ini ialah dalam bidang pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan menuju lokasi wisata, areal parkir dan sebagainya.
"Kalau semuanya harus mengandalkan anggaran dari APBD dan APBN, untuk pembiayaan seluruhnya tidak memungkinkan. Jadi dana desa, bisa dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana wisata," kata Darmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat.
Potensi wisata yang dapat dikembangkan oleh masing-masing desa ini ialah wisata alam, karena Kabupaten Rejang Lebong memiliki iklim yang sejuk dan keindahan alam sehingga bisa menjadi daya jual untuk menarik pengunjung.
Untuk itu pihaknya pada tahun ini akan melakukan penataan potensi-potensi parwisata yang ada di dalam 122 desa tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan, mengingat selama ini di wilayah itu banyak potensi wisata yang belum buka warga sehingga harus ditata seperti objek wisata danau, air terjun, gunung, taman bunga, Suban Air Panas dan objek wisata lainnya.
Selain potensi wisata alam kata dia, kedepan wisata lainnya juga bisa dikembangkan di daerah itu ialah wisata kuliner, wisata religius dan wisata budaya.
"Adanya banyak yang harus diperbaiki seperti penataan lokasi wisata, termasuk pembangunan atau penyediaan sarana penunjang berupaya areal parkir yang memadai, jalan yang bagus, penyediaan hotel, kuliner dan lainnya," ujar Darmansyah.
Sebelumnya ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali menyebutkan dalam APBD Rejang Lebong 2018, fokus pembangunan dunia pariwisata di daerah itu berada di Kecamatan Selupu Rejang terutama untuk pengembangan DMHB berupa jalan lingkar, pembangunan rumah adat nusantara, home stay, dan pembangunan sarana wisata di TWA Gunung Api Bukit Kaba.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018