• Beranda
  • Berita
  • Kendala KITE IKM, dari sosialisasi hingga persyaratan

Kendala KITE IKM, dari sosialisasi hingga persyaratan

8 Februari 2018 11:53 WIB
Kendala KITE IKM, dari sosialisasi hingga persyaratan
Direktur Jenderal Gati Wibawaningsih di acara Focus Group Discussion Implementasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk IKM di Hotel Alila Solo, Kamis (8/2/2018). (ANTARA News/ Nanien Yuniar)
Solo (ANTARA News) - Baru segelintir Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). 

Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan ada 4,7 juta IKM di seluruh Indonesia, 30.000 di antaranya adalah industri menengah yang jadi sasaran fasilitas tersebut. Namun, hanya 43 Industri Kecil dan Menengah yang sudah memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor.

"Memang sosialisasinya masih kurang," ungkap Gati di acara FGD Implementasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk IKM di Solo, Kamis.



Itulah mengapa pihaknya mengundang para kepala dinas untuk menghadiri FGD KITE untuk IKM demi memacu sosialisasi di berbagai daerah. Sosialisasi juga akan semakin digalakkan agar fasilitas ini diketahui semua IKM di penjuru Indonesia.

Fasilitas KITE IKM yang diluncurkan pada Januari 2017 bertujuan menurunkan biaya produksi, meningkatkan pendapatan IKM sehingga produktivitas dan daya saingnya meningkat.

Berkat fasilitas ini, industri kecil dan menengah mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk dan pajak impor bagi industri yang memerlukan impor bahan baku, sepanjang hasil produksinya diekspor.

"Kalau pemerintah memberikan fasilitas bea masuk nol, berarti ada kehilangan devisa dari pemerintah. Kalau kehilangan devisa, berarti harus teliti menghitungnya, ini sebenarnya (kendala). Persyaratannya benar-benar harus teliti," papar dia.

Untuk mencari solusi, pihaknya mengadakan panel diskusi bersama pelaku IKM agar fasilitas KITE IKM dapat dimaksimalkan. Menurut Gati, kemungkinan menyederhanakan persyaratan tetap terbuka.

"Kalau yang terlalu jelimet juga mungkin nanti ada relaksasi dari bea cukai... Soal mainan anak saja , SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), SNI (Standar Nasional Indonesia), banyak kebijakan tenaga kerja dan lain-lainnya, kita lakukan relaksasi kok," katanya.

Bicara soal target, Gati berharap jumlah IKM yang memakai fasilitas KITE akan bertambah sebanyak-banyaknya. Yang pasti, industri menengah yang adalah sasaran utama sebab mereka punya potensi untuk memasarkan produk-produknya ke luar Indonesia.

"Saya sih harapkan tahun ini bertambah lah, jangan 43, ya mudah-mudahan 400."

Dari 43 IKM yang sudah mendapat fasilitas KITE IKM, yang terbanyak adalah IKM furnitur (10) serta IKM kerajinan tembaga dan kayu (8). 

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018