"Mas Reza tidak kasih modal. Modalnya dari Mas Aditya dan Ivando," kata saksi Andika Mohammad Yudistira Monoarfa, anak anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa di pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Andika bersaksi untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-Elektronik yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun.
"Di BAP disebutkan Rp500 juta sampai Rp1 miliar dari Reza, jadi sahamnya Reza, ini bagaimana?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Burhanuddin.
"Dia bukan pemegang modal, ini perusahaan kecil, untuk modal dipinjamkan oleh orang tua Aditya dan Ivando, bentuknya investasi saham dipegang saya, Reza, dan Aditya yang kantornya di Sumenep, Pulau Madura dan Equity Tower lantai 22 SCBD," tambah Andika.
Andika mengaku tidak tahu siapa pemilik kantor di Equity Tower itu dan hanya sempat berkantor selama 5 bulan karena lebih banyak berada di Sumenep, Madura.
"Kantor hanya dipinjami saja oleh Reza, Adit, Ivando, modal total Rp2 miliar dari saya kurang lebih Rp500 juta tapi tidak saya bayar langsung. Reza baik hati mencari-cari teman-temannya untuk jadi pemodal, tadinya saya tidak kenal mas Adit dan mas Ivando jadi mas Reza yang menjamin saya tidak membawa lari uangnya," jelas Andika.
Perusahaan itu pun tidak pernah untung.
"Alhamdulilah saya tidak pernah sampai untung, semua pengelolan uang dipersiapkan ke saya, itu semua dari Adit dan Ivando, dari Reza sama sekali tidak ada tapi saham mayoritas dicatat untuk mas Reza karena beliau yang jamin kalau saya tidak lari, beliau lahir tahun 1988 tahun ini 30 tahun persis," ungkap Andika.
Andika sendiri hanya tahu bahwa Reza adalah kawan baik anaknya.
"Sekolah sudah berhenti beroperasi, karena jumlah pilot terlalu banyak kami hanya pernah berhasil meluluskan 4 siswa setelah itu tutup," ungkap Andika.
Setelah Andika diperiksa penyidik KPK, menantu Setya Novanto, Jason Harijono Setiawan (suami Dwina Michaella) pun memberikan alamat facetime kepada Andika untuk menanyakan isi pemeriksaannya tersebut.
"Saya pertama kali diperiksa untuk Anang Sugiana lalu malamnya saya ketemu Jason dan dikasih alamat facetime, lalu paginya saya diperiksa lagi," ungkap Andika.
Andika juga mengakui kenal dengan direktur perusahaan Biomorf Lone LLC Johanes Marliem. Johanes Marliem diketahui adalah penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merk L-1 untuk KTP-E.
"Saya kenal Johannes Marliem, mungkin tahun 2013-2014 di restoran tempat kumpul-kumpul biasa," tambah Andika.
Menurut Andika, Johannes Marliem adalah orang yang kaya sekali dan tinggal di Amerika Serikat.
"Saya tidak tahu bisnisnya apa, kami diskusi juga ledek-ledekan, saya sering kontak dengan Johannes Marliem (semasa hidupnya) tapi dia tidak pernah cerita soal KTP-E," ungkap Andika.
Dalam perkara ini Setya Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.
Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018