• Beranda
  • Berita
  • KCI ajak masyarakat cegah pelecehan seksual di transportasi publik

KCI ajak masyarakat cegah pelecehan seksual di transportasi publik

9 Februari 2018 19:09 WIB
KCI ajak masyarakat cegah pelecehan seksual di transportasi publik
Relawan mengangkat poster ajakan untuk mencegah pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/2/2018). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta (ANTARA News) - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama sejumlah komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan komunitas perempuan memulai kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak pengguna KRL mencegah pelecehan seksual di transportasi publik.

Keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan dalam kegiatan itu masyarakat diajak untuk bersama-sama mencegah pelecehan seksual di transportasi publik khususnya kereta commuter.

Kegiatan bertema Komuter Pintar Peduli Sekitar ini bertujuan memberi pemahaman kepada sebanyak mungkin pengguna KRL untuk mengerti bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi, melakukan upaya pencegahan hingga bagaimana mencegah diri sendiri maupun membantu orang lain yang menjadi korban pelecehan.

Kegiatan yang berlangsung di Stasiun Tanah Abang ini diikuti puluhan anggota komunitas dan para karyawan serta petugas dari KCI.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa kegiatan ini melengkapi upaya-upaya pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan KRL Commuter Line.

"Informasi yang akan diterima pengguna KRL dari kegiatan ini kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna yang telah memiliki pengetahuan, kami harapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan," jelas Eva.

Kegiatan Komuter Pintar Peduli Sekitar ini utamanya adalah pembagian materi edukasi tentang pelecehan seksual kepada para pengguna.

Pengguna yang tertarik untuk tahu lebih dalam juga dapat berdiskusi dengan sukarelawan dari komunitas perempuan yang kompeten menangani permasalahan ini. Selain itu, pengguna KRL maupun masyarakat luas dapat menandatangani petisi daring untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui: http://chn.ge/2DS8p1f .

Kegiatan ini akan berlangsung dua kali setiap bulan hingga April di Stasiun-stasiun KRL dengan jumlah pengguna terbesar.

PT KCI mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun. Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun.

Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.

Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018