"Masih ada 10 juta orang pakai penerangan minyak damar atau minyak tanah sehingga negara harus hadir untuk sediakan listrik yang belum terjangkau PT PLN," kata Rida Mulyana di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Saat menyerahkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) termasuk jaringan listrik 422 rumah di Desa Balangdatu, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar kepada Pemkab Takalar, Rida Mulyana mengatakan warga yang belum menikmati listrik itu tersebar di 2.500 desa.
"72 tahun merdeka, tapi masih ada 2.500 desa belum lihat bola lampu, apalagi merasakan penerangan listrik," katanya menegaskan.
Dia mengatakan masih ada warga belum menikmati listrik merupakan ketidakadilan karena orang Jakarta sudah pakai listrik puluhan tahun bahkan cenderung boros.
"Pak Menteri ESDM minta agar energi bisa dinikmati seluruh rakyat Indonesia dengan harga terjangkau," katanya.
Dia mengatakan untuk menjangkau warga yang belum memiliki listrik, Kementerian ESDM telah membangun 600 PLTS dan masih banyak lagi akan dibangun dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Dia mengatakan jika di daerah ada sumber air maka akan dibangun pembangkit listrik mikro hidro, namun jika tidak ada sungai maka dibangun PLTS seperti di Desa Balangdatu.
Rida Mulyana juga meminta PLTS di Balangdatu dipelihara dengan baik agar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang bahkan dia minta agar warga membayar iuran listrik sebagai biaya pemeliharaan.
PLTS di Balangdatu dibangun 2016 dan mulai dinikmati 422 kepala keluarga sejak 2017 sehingga warga kini bisa menikmati listrik di malam hari.
Karena PLTS hanya berkapasitan maksimal 100 kilovolt, maka tiap rumah hanya mendapatkan daya 300 watt, namun telah bisa untuk menyalakan televisi, laptop dan komputer.
Kementerian ESDM tidak hanya membangun PLTS dan jaringan distribusi ke rumah tapi juga memberikan dua lampu tiap rumah dan lampu penerangan jalan desa.
Untuk mengoperasikan PLTS, dua warga Desa Balangdatu telah dipilih sebagai operator bahkan telah mendapatkan pelatihan di Jakarta.
Pewarta: Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018