Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Tb Ace Hasan Syadzily kepada wartawan ketika berkunjung ke Cianjur, Minggu. Dia menilai terlalu luasnya wilayah Cianjur membuat akses pelayanan publik tidak maksimal.
Bahkan pemerataan pembangunan akan berjalan lambat karena luasnya wilayah yang harus terlayani langsung pemerintah daerah. Sehingga pengajuan DOB harus segera dilakukan jika tuntutan kebutuhan warga mendesak.
"DOB harus didukung kepala daerah serta DPRD setempat. Sambil menunggu pemerintah pusat membahas kembali soal DOB, daerah sudah membentuk segala sesuatu agar pemisahan dapat berjalan dengan cepat," katanya.
Dia menjelaskan terkait pemekaran satu wilayah sesuai dengan aturan yang ada serta Undang-undang tidak melarang satu daerah dimekarkan jika memang sesuai kebutuhan dan Cianjur selatan sudah layak dimekarkan.
Sementara Tonton Sukarsa tokoh pemekaran Cianjur Selatan, mengatakan keinginan tersebut sudah digaungkan sejak 1997. Bahkan, Gubernur Jabar saat itu, Yogie S Memet, menyarankan Cianjur Selatan untuk dimekarkan.
"Tahun 1999 DPRD Cianjur sudah menyetujuinya, meskipun keinginan warga bukan gerakan politik namun kebutuhan mendesak agar akses pelayanan publik dan pemerataan pembangunan dapat terlaksana dengan cepat," katanya.
Dia menuturkan, kondisi Cianjur selatan, saat ini sangat membutuhkan berbagai pelayanan dan pembangunan dengan cepat karena selama ini warga menunggu ada perubahan namun hingga saat ini hanya mimpi yang tidak pernah terwujud.
Dia dan warga selatan berharap kepala daerah dan DPRD Cianjur, menangapi secepatnya keinginan warga sebagai aspirasi positif karena tidak akan merugikan kabupaten induk Cianjur.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018