• Beranda
  • Berita
  • Ridwan, Deddy, Tb Hassanudin, Sudrajat, resmi calon gubernur Jabar

Ridwan, Deddy, Tb Hassanudin, Sudrajat, resmi calon gubernur Jabar

12 Februari 2018 11:49 WIB
Ridwan, Deddy, Tb Hassanudin, Sudrajat, resmi calon gubernur Jabar
Dokumentasi - Rapat Pleno KPU Jabar di Aula KPU Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/5/2014). (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Bandung (ANTARA News) - KPU menetapkan empat pasangan calon yang akan berlaga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 melalui rapat pleno di Aula KPU Provinsi Jawa Barat di Jalan Garut, Kota Bandung, Senin.

Pengumuman keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat itu dibacakan oleh komisioner KPU Jawa Barat Teppy W. Dharmawan.

Keempat pasangan calon ini adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (diusung PKB, PPP, Partai Hanura dan Partai NasDem), Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat), Sudrajat-Ahmad Syaikhu (diusung PKS, Gerindra dan PAN), dan Tb Hasanuddin-Anton Charliyan (diusung oleh PDIP).

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan keempat pasangan calon telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilgub Jabar 2018 dan setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pengundian nomor urut keempat pasangan akan dilaksanakan di SOR Arcamanik, Kota Bandung, 13 Februari esok.

"Dan terkait tiga hari setelah penetapan pasangan calon, begitu mulai hari ini, pasangan terikat dengan peraturan kampanye," kata Yayat.

KPU Jawa Barat, kata dia, akan mengkaji semua alat sosialisasi yang telah dipasang keempat tim pemenangan, mulai dari spanduk sampai baliho. KPU menganggap alat sosialisasi tersebut bukan alat peraga kampanye karena belum mencantumkan nomor urut pasangan.

"Seluruh alat peraga sosialisasi dari para tim pemenangan ini telah membantu sosialisasi Pilgub Jabar 2018 dan secara tidak langsung meringankan kerja KPU dalam menyosialisasikan Pilgub Jabar 2018," kata dia.

Baca juga: Empat pasangan calon resmi berebut kursi gubernur Kaltim

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018