• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah berencana tambah atase ketenagakerjaan demi perlindungan pekerja migran

Pemerintah berencana tambah atase ketenagakerjaan demi perlindungan pekerja migran

13 Februari 2018 16:48 WIB
Pemerintah berencana tambah atase ketenagakerjaan demi perlindungan pekerja migran
Ilustrasi - Satu dari 45 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) berdiri di balik jendela bus saat tiba di Kantor Dinas Sosial Kalbar, Rabu (9/11/2016). (ANTARA FOTO/A Nugrosh)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaan berencana menambah jumlah dan kapasitas diplomatik Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) dan staf teknis ketenagakerjaan yang bertugas di negara-negara penempatan untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

"Peningkatan jumlah dan kapasitas Atase Tenaga Kerja beserta stafnya dilakukan sesuai dengan beban tugas. Sebab di negara-negara tertentu stafnya sangat sedikit sementara yang diurus sangat banyak seperti di Hong Kong ada 200 ribu tenaga kerja, stafnya hanya satu orang dan dua staf lokal," ujar Sekjen Kemnaker Hery Sudharmanto.

Ia mengemukakan itu, dalam sambutan pembukaan Rapat Kordinasi Atnaker Tahun 2018 di ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa.

Hery mengatakan rencana penambahan jumlah atase dan staf teknis akan dilakukan di negara-negara yang memiliki intensitas hubungan ketenagakerjaan tinggi dan tujuan penempatan PMI seperti Swiss, Jepang dan Malaysia.

"Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang tidak memiliki Atase di Jenewa atau Jepang. Padahal, banyak yang bekerja melalui IJEPA dan pemagangan tapi tak punya atnaker. Demikian juga di negara bagian spesifik Malaysia juga perlu penambahan Atase untuk wilayah Serawak, Penang dan Johor. Demikian pula Australia," paparnya.


Atnaker memiliki tugas dan fungsi sangat banyak dan tidak mudah. Selain melayani, melindungi dan mengatasi persoalan TKI, atnaker juga harus mengurusi persoalan dan isu ketenagakerjaan lainnya.

"Selain menjaga citra Indonesia di kancah Internasional, atnaker juga terkait persoalan ketenagakerjaan secara umum. Misalnya, informasi pasar kerja, pelatihan vokasi dan sebagainya," ujarnya.

Saat ini Kemnaker memiliki sembilan atnaker dan dua staf teknis Ketenagakerjaan untuk ditempatkan di 10 negara penempatan TKI. Sembilan orang ditempatkan di Korsel, Brunei, Qatar, Singapura, Jordania, Arab Saui, Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab sedangkan dua staf teknis ketenagakerjaan ditempatkan di Hong Kong dan Jeddah (Arab Saudi).


Pewarta: Arie Novarina
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018