Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang tersangka bernama Fachri Albar serta barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap artis Fachri Albar pada Rabu pagi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Betul pagi ini tim Satgas Narkoba menangkap Fachri Albar," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz K Dwihananto.
Mardiaz mengungkapkan polisi meringkus putra penyanyi Ahmad Albar itu di rumahnya di kawasan Cirende, Jakarta Selatan.
Selain menangkap Fachri, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, dua papan pil Dulmolid, alat hisap sabu (bong), korek dan lintingan ganja.