• Beranda
  • Berita
  • Kepolisian Resor Karawang dalami kasus keracunan limbah

Kepolisian Resor Karawang dalami kasus keracunan limbah

14 Februari 2018 17:54 WIB
Kepolisian Resor Karawang dalami kasus keracunan limbah
ilustrasi keracunan massal (AntaraNews/Diasty Surjanto)
Karawang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Karawang masih mendalami kasus keracunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang menimpa delapan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Kami masih melakukan pendalaman, dengan mengumpulkan berbagai barang bukti," kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, sehari setelah kejadian keracunan di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, kepolisian bersama jajaran Pemkab Karawang langsung datang ke lokasi.

Semua alat bukti masih terus dikumpulkan untuk melengkapi proses penyelidikannya.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam kasus keracunan itu.

Sementara itu, Kapolsek Ciampel AKP Ricky Adipratama sebelumnya melaporkan, delapan warga Desa Kutamekar, Ciampel keracunan setelah menghirup limbah B3 yang diduga berasal dari sebuah pabrik di Kawasan Industri Surya Cipta.

(Baca juga: Delapan warga Karawang keracunan limbah pabrik)

Ia mengatakan, peristiwa keracunan terjadi pada Senin (12/2), sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu limbah batu bara yang diduga milik PT Asahi yang berlokasi di Kawasan Industri Surya Cipta tengah diangkut menggunakan truk menuju tempat pengelolaan limbah rongsokan milik Yusuf.

Dari delapan korban itu, dua orang di antaranya sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018