• Beranda
  • Berita
  • Wanita driver ojek online ditangkap lantaran curi motor di pusat pembelanjaan

Wanita driver ojek online ditangkap lantaran curi motor di pusat pembelanjaan

16 Februari 2018 22:08 WIB
Wanita driver ojek online ditangkap lantaran curi motor di pusat pembelanjaan
ilustrasi curanmor,. (ANTARA News / Insan Faizin Mub)
Banjarmasin (ANTARA News) - Seorang wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek berbasis aplikasi (ojek online) Grab ditangkap polisi lantaran mencuri kendaraan dari tempat parkir di sebuah puat pembelanjaan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Dari tangan pelaku disita satu unit sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam DA 6061 ABA yang telah diubah menjadi DA 6370 ABC," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, wanita berinisial RY (24) itu ditangkap oleh Tim Khusus Bekantan dan Unit Ranmor Polresta Banjarmasin.

Pelaku ditangkap di  Jalan Handil Bakti Komplek Geriya Permata Safari, Kabupaten Barito Kuala.

Pencurian itu ia lakukan di tempat parkir pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin.

"Korbannya bernama Noorhalidah (20), warga Jalan Ahmad Yani Km 14.800 Komplek Bima Graha, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar," jelas Anjar.

Kapolresta juga mengatakan kalau anggota Timsus Bekantan dan?Unit Ranmor Polresta Banjarmasin masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Dia juga mengatakan keterlibatan seorang wanita dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor jadi perhatian khusus jajarannya.

"Bisa saja sindikat pelaku Curanmor sengaja menggunakan wanita sebagai eksekutor dengan maksud agar tidak terlalu dicurigai orang saat beraksi," tutur Alumni Akpol angkatan 1993 itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018