"Karena generasi milenial mungkin keinginannya tidak untuk membeli rumah, cukup sewa. Kalau sewa, apa bisa di-cover BP Tapera? maka dibuat tupoksi itu," kata Basuki seusai rapat membahas pembentukan BP Tapera di Jakarta, Senin.
Basuki mengatakan rencana kerja maupun tugas pokok BP Tapera, yang akan menggantikan peran Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) setelah terbentuk pada Maret 2018, sedang disiapkan oleh pemerintah.
Rencana kerja maupun tugas pokok ini dirumuskan sesuai perkembangan zaman karena Bapertarum-PNS hanya bertujuan untuk membantu penyediaan rumah baru, padahal kebutuhan hunian pada masa kini tidak hanya kepada rumah baru.
"Kita membuat tupoksi itu, karena Bapertarum hanya untuk penyediaan rumah baru, tidak bisa untuk renovasi rumah," kata Basuki.
Sambil merumuskan rencana kerja dan tugas pokok BP Tapera, pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan panitia seleksi untuk memilih Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera.
Pembentukan BP Tapera ini bertujuan untuk menggantikan tugas Bapertarum-PNS yang akan dilikuidasi pada 24 Maret 2018 sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.
Aset Bapertarum-PNS yang diperkirakan nilainya sebesar Rp11 triliun serta dana yang telah disiapkan sebesar Rp2,5 triliun dalam APBN, akan menjadi modal awal BP Tapera dalam menjalankan tugas penyediaan rumah layak huni dan terjangkau di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengalihan aset itu akan dilakukan sesuai tata kelola yang baik serta melibatkan kantor akuntan publik untuk memudahkan BP Tapera dalam melaksanakan kewajiban pembayaran kepada aparatur sipil negara di 2018.
"Audit ini sudah dilakukan untuk menghitung jumlah aset, kewajiban dan berapa yang harus dibayarkan 2018 kepada ASN yang pensiun plus pensiun punah. Tentu ini nanti juga disampaikan kepada BPK, karena ada pemidahan aset negara," katanya.
Dengan pembentukan BP Tapera tersebut, maka dana pegawai aparatur sipil negara dan BUMN yang selama ini dikelola oleh Bapertarum-PNS secara otomatis ikut berpindah ke BP Tapera.
Menurut rencana, bila BP Tapera telah mapan dalam menjalankan fungsi penyediaan perumahan maka PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang selama ini dipercaya mengelola dana pensiun TNI Polri juga disiapkan untuk melebur dengan BP Tapera.
Saat ini, pembentukan BP Tapera masih menunggu keluarnya Peraturan Presiden (Perpres), yang berisi tentang tata cara penyusunan perekrutan BP Tapera. Dengan demikian, Tapera diharapkan beroperasi penuh pada 2019.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018