"Indonesia belum memiliki indeks kesehatan mangrove dan lamun, untuk itu pada tahun ini para ilmuan dan peneliti akan merumuskannya dan kami berharap paling lambat pada 2019 kami bisa mendeklarasikannya," kata Kepala Pusat Penelitian Oseoangrafi LIPI Dirhamsyah di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan indeks kesehatan ini penting untuk digunakan dalam kegiatan konservasi suatu ekosistem.
Saat ini Indonesia baru memiliki indeks kesehatan ekosistem laut untuk terumbu karang yang telah dideklarasikan pada 2017. LIPI pun telah melakukan penerapan indeks kesehatan tersebut di 20 tempat di Indonesia untuk menentukan keadaan terumbu karang di wilayah tersebut.
"Hasil dari penerapan tersebut akan keluar pada akhir 2018, kita akan mengetahui apakah terumbu karang di tempat tersebut dalam keadaan sehat, sedang atau tidak sehat. Kemudian hasil tersebut akan kami berikan ke para pengambil keputusan, bisa ke KLHK ataupun KKP," kata dia.
Dia mengatakan Indonesia merupakan negara ketiga yang memiliki indeks kesehatan ekosistem terumbu karang, selain Australia dan Amerika Serikat.
Menurut dia indeks kesehatan ekosistem laut yang dimiliki oleh negara lain belum tentu dapat digunakan oleh Indonesia, oleh sebab itu Indonesia harus memiliki sendiri indeks kesehatan ekosistem laut.
"Pasti berbeda setiap negara, negara Indonesia kan tropis, sementara di Amerika iklimnya subtropis maka indeks kesehatan ekosistem laut yang mereka miliki tidak dapat dijadikan parameter untuk ekosistem laut yang ada di Indonesia," kata dia.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018