Bogor (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden Republik Indonesia pertama yang menghadiri pembekalan calon hakim.Ini merupakan kehadiran Presiden RI yang pertama dalam rangka pembekalan calon hakim."
"Kami atas nama warga MA beserta CPNS calon hakim mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Presiden. Ini merupakan kehadiran Presiden RI yang pertama dalam rangka pembekalan calon hakim," katanya dalam sambutan dalam acara pembekalan calon pegawai negeri sipil (CPNS) calon hakim di lingkungan MA Tahun 2018 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Program pembekalan calon hakim, menurut dia, merupakan program pembaruan di bidang manajemen sumber daya manusia (SDM) hingga tercipta hakim dan aparatur peradilan yang berintegritas dan professional.
"Pembinaan dan pengekolaan SDM tersebut dilakukan dalam sistem manajemen berbasis kompetensi yang akan memudahkan desaign organisasi berbasi kinerja sekaligus menjawab tuntutan reformasi birokrasi," katanya.
Oleh karena itu, ia menyatakan, calon hakim 2017 yang telah dilaksanakan dengan mengintegrasikan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi para peserta ujian sangat mendukung dalam memperoleh calon hakim yang mampu menunjukan karakter dirinya sebagai abdi negara, sekaligus mampu menampilkan peforma kerja yang tinggi.
Ketua MA mengatakan dalam pembekalan ini, calon hakim merupakan sarana untuk memperkenalkan rumah yang akan mereka masuki.
"Sebagai sebuah organisasi kami telah menetapkan visi dan misi, serta nilai-nilai utama badan peradilan," ujarnya.
Ketua MA berharap dengan pembekalan ini para calon hakim ini bisa mewujudkan visi dengan empat misi badan peradilan, yakni menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transpransi badan peradilan.
Visi dan misi tersebut dilaksanakan dengan berpijak pada nilai-nilai utama badan peradilan, yaitu kemandirian kekuasaan kehakiman, integritas dan kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama di depan hukum, demikian Hatta Ali.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018