"Terulangnya kembali insiden kecelakaan kerja pada proyek tol layang karena adanya permasalahan profesionalitas dalam pelaksanaan pekerjaan," kata Sigit Sosiantomo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Karena itu, ujar dia, perlu pula dilakukan evaluasi ulang atas sertifikasi yang sudah diberikan pemerintah kepada BUMN Karya yang terlibat dalam pengerjaan proyek tol layang.
Hal tersebut, lanjutnya, karena adanya peristiwa yang terjadi berulang kali sehingga diduga ada permasalahan dalam proses sertifikasi agar jangan hanya menjadi formalitas belaka.
Selain sertifikasi badan usaha, ia juga menyatakan pentingnya mengevaluasi sertifikasi kompetensi tenaga kerja termasuk evaluasi lembaga lisensi sertifikasi itu.
Untuk itu, tegasnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harus dapat segera membenahi masalah sertifikasi dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan seluruh proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur layang yang ada di seluruh Indonesia dihentikan sementara.
Dalam konferensi pers usai menggelar rapat di Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (20/2), Menteri Basuki dan kedua menteri lainnya, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno sepakat untuk menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur pada struktur layang yang menggunakan beban berat.
"Sebetulnya kecelakaan pagi tadi tidak terlalu `high tech` tetapi perlu kecermatan dan kedisiplinan sehingga kami melihat sementara pekerjaan yang dikerjakan di atas permukaan tanah atau bidang layang dihentikan sementara," kata Basuki.
Ia menilai penghentian sementara ini untuk mengevaluasi proyek konstruksi layang secara menyeluruh, baik dari desain, metodologi kerja, SOP, tenaga kerja dan perawatan.
Menurut dia, langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan hasil konstruksi. Selain itu, dalam dua tahun ini terjadi sebanyak 14 kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan yang beberapa di antaranya mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu oleh konsultan independen. Sementara untuk konstruksi "at grade" seperti pekerjaan rigid pavement, pengaspalan, pondasi dan bendungan terus dilanjutkan.
Penghentian sementara akan berakhir setelah evaluasi selesai dilakukan dan diterima dengan rekomendasi dari Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) untuk diputuskan bisa atau tidaknya proyek dilanjutkan.
Hasil evaluasi KKK akan disampaikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai pemilik pekerjaan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada kontraktor, konsultan dan satuan kerja Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab.
Basuki memaparkan penghentian sementara pekerjaan konstruksi layang berlaku untuk seluruh pembangunan jalan Tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Tol di Kalimantan, Sulawesi, jembatan panjang maupun proyek LRT, MRT dan proyek swasta.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018