"Tidak ada campur tangan asing di ISPO," kata Musdhalifah dalam diskusi di Jakarta, Jumat.
Musdhalifah membantah beberapa pemberitaan bahwa penguatan standar ISPO ini melibatkan pihak asing yang disinyalir merupakan bentuk intervensi terhadap proses pembaruan sertifikasi tersebut.
Ia mengatakan penguatan ISPO ini dilakukan untuk membuktikan bahwa pengelolaan sawit di Indonesia sudah melalui tata kelola yang baik serta memenuhi prinsip transparansi.
Untuk itu, pemerintah berupaya untuk menyakinkan bahwa ISPO ini juga memiliki manfaat dalam menjaga lingkungan, meski standar sertifikasi ini berbeda dengan yang disyaratkan oleh Uni Eropa.
"Kita berupaya menyakinkan dan memberikan pemahaman karena Indonesia tidak bisa mengikuti standar yang diikuti negara lain. Tapi hingga saat ini tidak banyak kritikan," katanya.
Terkait penguatan standar ISPO yang nantinya dirumuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) ini, pemerintah mengaku selalu mengajak diskusi para pemangku kepentingan terkait.
"Kita mengajak petani, LSM pemerhati lingkungan, kementerian terkait serta organisasi internasional untuk melihat ISPO, karena ini komoditas strategis dan harus dikelola secara berkelanjutan," kata Musdhalifah.
Menurut rencana, Perpres yang mengatur ISPO tersebut mengatur penguatan standar lingkungan hidup serta adanya jaminan terhadap peningkatan kesejahteraan petani.
Saat ini tercatat sebanyak 4,7 juta lahan sawit dikelola oleh para petani yang membutuhkan edukasi terkait penanganan produk sawit. Jumlah lahan petani ini mencapai 40 persen dari 11,7 juta lahan sawit di Indonesia.
Dengan adanya ISPO, hasil kebun sawit yang sudah mendapatkan sertifikasi tersebut bisa lebih mudah memasuki pasar ekspor dan tidak lagi terganggu oleh isu perusakan lingkungan hidup.
ISPO merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia serta memenuhi komitmen dalam pengurangan efek rumah kaca dan mengatasi persoalan lingkungan.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018