• Beranda
  • Berita
  • Mazda pikir-pikir boyong banyak model sedan ke Indonesia

Mazda pikir-pikir boyong banyak model sedan ke Indonesia

24 Februari 2018 07:29 WIB
Mazda pikir-pikir boyong banyak model sedan ke Indonesia
Petugas membersihkan sedan Mazda 6 di sela-sela pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (11/8/2016). (ANTARA/Puspa Perwitasari) ()
Jakarta (ANTARA News) - Distributor resmi Mazda di Indonesia, PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), menyatakan pihaknya memerlukan kesiapan matang untuk membawa model-model sedan dari Mazda Global ke Indonesia.

Presiden Direktur PT Eurokars Motor Indonesia, Roy Arman Arfandy, mengatakan walaupun Mazda Global telah meluncurkan Mazda3 sedan, namun EMI tidak ingin terburu-buru membawa model itu ke Tanah Air karena pajak yang tinggi serta penjualan sedan tidak signifikan di Indonesia.

"Kalau sedan, jujur masih sedikit ya (penjualannya). Mungkin karena terkendala hal pajak," kata Roy Arman kepada wartawan seusai peluncuran hatchback sporty Mazda3 Speed di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami akan lihat nanti perkembangan, perubahan kebijakan pajak seperti apa. Kalau ada perubahan, tentu kami pertimbangkan kembali untuk membawa sedan lebih banyak," katanya.

Kendati demikian, Roy menyatakan peluang untuk memasarkan sedan di Indonesia tetap terbuka lebar, terutama model Mazda6 dan Mazda3, yang populer di luar negeri.

"Tergantung negaranya, tapi rata-rata Mazda6 dan Mazda3 sedan, sudah ada di luar," katanya.

Baca: Mazda3 Speed dihias aksesoris dari Jepang, cuma tersedia 200 unit


Pada pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan mengkaji revisi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan yang diusulkan Kementerian Perindustrian.

PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai. Revisi perpajakan industri otomotif yang digodok Kementerian Perindustrian ditargetkan rampung pada kuartal I tahun ini, atau Maret 2018.

Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dimasukkan lagi ke dalam kategori kendaraan mewah.

Baca: Menkeu kaji revisi pajak sedan

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018