"Kata Bapak Presiden, siapa pun yang menghambat pelaksanaan hak-hak rakyat, harus ditindak," kata Idrus kepada masyarakat saat memberikan bantuan untuk korban bencana banjir di Kabupaten Cirebon, Senin.
Apabila ada nominal bantuan sosial yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, atau jika ada sejumlah tebusan yang harus dibayar untuk rastra, kata dia, masyarakat harus melapor.
Idrus juga meminta masyarakat apabila ada kerabat atau saudara yang belum terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) namun memenuhi persyaratan, harus segera didaftarkan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon bertanggung jawab untuk mendaftarkan dan menyetor data peserta yang sesuai pada pemerintah pusat.
Mensos juga berpesan kepada masyarakat, khususnya para ibu, untuk membimbing anaknya dalam pendidikan dengan baik sehingga bisa mendapatkan prestasi.
"Kalau ada yang berprestasi, kasih penghargaan, kasih hadiah. Tugas ibu-ibu sekalian betul-betul mengawasi anaknya supaya sekolahnya tidak hanya benar, tetapi berprestasi," kata Mensos.
Pada hari Senin (26-2-2018) Mensos Idrus Marham melakukan kunjungan kerja ke Cirebon untuk meninjau langsung korban terdampak banjir Cirebon. Keesok harinya, Selasa (27-2-2018), Mensos diagendakan untuk mengunjungi lokasi bencana longsor di Brebes.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018